Laman

Cari Blog Ini

Tampilkan postingan dengan label tugas sekolah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tugas sekolah. Tampilkan semua postingan

Kamis, 10 November 2011

Tutorial Cara Instal Ulang Windows XP SP2 plus Gambar + SN

Berikut adalah Tutorial Tips dan cara instal ulang windows XP SP2 yang menurut saya sendiri akan mudah di fahami karena disertai gambar dan keterangan yang cukup detail. Mulai dari langkah pertama hingga akhir untuk instal ulang windows XP SP2, dan sebelumnya untuk yang belum mempunyai CD master Windows XP SP2saya anjurkan untuk klik DISINI untuk Download Windows XP SP2 nya... eits, sebelumnya kalau mau instal ulang tapi masi bener-bener Neubie / pemula, lebih baek tulisan ini di save aja dulu, di word, trus di print dah... biar Instal Ulang plus Membacabiar kagak salah, haha..
  1. Sebelumnya kamu membutuhkan CD master Windows XP terlebih dahulu kemudian masukan di CDROM/DVDROM kamu. Lalu restart komputer kamu, kemudian nampak tampilan seperti gambar lalu tekan tombol Delete pada keybord agar kamu dapat masuk di BIOS(Basic Input Output System) komputer. Pada beberapa jenis Mainboard harus menekan tombol F2 pada keyboard. Kamu dapat melihatnya pada perintah Press DEL to run Setup.
  2. Lalu kamu akan berada dalam BIOS kemudian pilih Boot pada menu dan pilih item Boot Device Priority seperti pada gambar.
  3. Setelah itu Kamu merubah [CDROM] pada posisi 1st Boot Device untuk boot melalui CDROM dengan menggunakan tombol +- di keyboard.Lalu tekan F10 untuk menyimpan konfigurasi kamu.
  4. Restart komputer tunggu hingga muncul tulisan seperti pada gambar lalu tekan sembarang tombol dengan cepat.
  5. Setelah pada tampilan berikut tekan Enter untuk lanjut pada proses instal atau R untuk melakukan reparasi Windows di Recovery Consule atau F3 untuk mengakhiri proses instal.
  6. Lanjut pada Lisencing Agreement tekan F8 untuk lanjut dan ESC untuk batalkan proses.
  7. Pada gambar posisi partisi belum terisi oleh sistem windows.Tekan untuk membuat partisi baru pada harddisk dan Enter untuk menginstal.
  8. Lalu masukan berapa besar kapasitas partisi yang ingin kamu buat dalam satuan megabytes(MB) dan tekan Enter untuk

Kamis, 13 Oktober 2011

GURINDAM XII

GURINDAM XII
Karya: Raja Ali Haji
Gurindam I
Ini gurindam pasal yang pertama:
Barang siapa tiada memegang agama,sekali-kali tiada boleh dibilangkan nama. Barang siapa mengenal yang empat,maka ia itulah orang ma’rifat Barang siapa mengenal Allah,suruh dan tegahnya tiada ia menyalah. Barang siapa mengenal diri,maka telah mengenal akan Tuhan yang bahari. Barang siapa mengenal dunia,tahulah ia barang yang terpedaya. Barang siapa mengenal akhirat,tahulah ia dunia melarat.
Gurindam II
Ini gurindam pasal yang kedua:
Barang siapa mengenal yang tersebut, tahulah ia makna takut. Barang siapa meninggalkan sembahyang, seperti rumah tiada bertiang. Barang siapa meninggalkan puasa, tidaklah mendapat dua temasya. Barang siapa meninggalkan zakat, tiadalah hartanya beroleh berkat. Barang siapa meninggalkan haji, tiadalah ia menyempurnakan janji.
Gurindam III
Ini gurindam pasal yang ketiga:
Apabila terpelihara mata,
sedikitlah cita-cita.
Apabila

MENULIS RESENSI BUKU NONFIKSI


 Resensi buku nonfiksi adalah sebuah karya tulis yang bertujuan untuk mengulas sebuah buku novel dengan tujuan untuk memberikan gambaran kepada orang lain tentang keberadaan buku novel tersebut secara lengkap, baik unsur luar ( ekstrinsik ) buku nonfiksi maupun unsur dalam ( intrinsik )buku nonfiksi.
           Sebagaimana dijelaskan dalam dasar materi bahwa resensi berasal dari bahasa latin yaitu revidere atau recensere ( kata kerja ) yang mempunyai arti melihat kembali atau menilai.Dalam bahasa belanda disebut juga resencie dan dalam bahasa inggris disebutreview. Dari ketiga bahasa tersebut kata resensi mengacu pada sebuah arti kata " mengulas sebuah buku ".

Berikut adalah sebuah contoh bagaimana cara menulis sebuah resensi buku nonfiksi.

  • Judul Buku           : Membuat Bio Gas 
                                 Pengganti Bahan Minyak & Gas dari Kotoran Ternak
    • Pengarang            : Suhut Simamora , Salundik , Sri Wahyu , Sarajudin
      • Penerbit               : PT. Agromedia Pustaka
        • Cetakan               : IV
        • Tahun Terbit         : 2008
        • Jumlah Halaman   : iv + 52 halaman ; berukuran 15 x 23 cm
        • Harga                  : Rp. 18.000,00
        • Sinopsis               :
               Seiring dengan semakin mahal dan langkahnya minyak dan gas, menuntut manusia di zaman ini untuk berpikir lebih kreatif dalam memenuhi dua kebutuhan tersebut. Buku ini memberikan solusi atas permasalahan di atas yaitu dengan penggunaan energi

        Jumat, 15 Juli 2011

        Rumusan-rumusan Pancasila

        Pancasila sebagai dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia telah diterima secara luas dan telah bersifat final. Hal ini kembali ditegaskan dalam Ketetapan MPR No XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia No. II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetya Pancakarsa) dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara jo Ketetapan MPR No. I/MPR/2003 tentang Peninjauan Terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002. Selain itu Pancasila sebagai dasar negara merupakan hasil kesepakatan bersama para Pendiri Bangsa yang kemudian sering disebut sebagai sebuah “Perjanjian Luhur” bangsa Indonesia.
        Namun dibalik itu terdapat sejarah panjang perumusan sila-sila Pancasila dalam perjalanan ketata negaraan Indonesia. Sejarah ini begitu sensitif dan salah-salah bisa mengancam keutuhan Negara Indonesia. Hal ini dikarenakan begitu banyak polemik serta kontroversi yang akut dan berkepanjangan baik mengenai siapa pengusul pertama sampai dengan pencetus istilah Pancasila. Artikel ini sedapat mungkin menghindari polemik dan kontroversi tersebut. Oleh karena itu artikel ini lebih bersifat suatu "perbandingan" (bukan "pertandingan") antara rumusan satu dengan yang lain yang terdapat dalam dokumen-dokumen yang berbeda. Penempatan rumusan yang lebih awal tidak mengurangi kedudukan rumusan yang lebih akhir.
        Dari kronik sejarah setidaknya ada beberapa rumusan Pancasila yang telah atau pernah muncul. Rumusan Pancasila yang satu dengan rumusan yang lain ada yang berbeda namun ada pula yang sama. Secara berturut turut akan dikemukakan rumusan dari Muh Yamin, Sukarno, Piagam Jakarta, Hasil BPUPKI, Hasil PPKI, Konstitusi RIS, UUD Sementara, UUD 1945 (Dekrit Presiden 5 Juli 1959), Versi Berbeda, dan Versi populer yang berkembang di masyarakat.
        v Rumusan I: Muh. Yamin, Mr.
        Pada sesi pertama persidangan BPUPKI yang dilaksanakan pada 29 Mei1 Juni 1945 beberapa anggota BPUPKI diminta untuk menyampaikan usulan mengenai bahan-bahan konstitusi dan rancangan “blue print” Negara Republik Indonesia yang akan didirikan. Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr. Muh. Yamin menyampaikan usul dasar negara dihadapan sidang pleno BPUPKI baik dalam pidato maupun secara tertulis yang disampaikan kepada BPUPKI.
        Rumusan Pidato
        Baik dalam kerangka uraian pidato maupun dalam presentasi lisan Muh Yamin mengemukakan lima calon dasar negara yaitu:
        1. Peri Kebangsaan
        2. Peri Kemanusiaan
        3. Peri ke-Tuhanan
        4. Peri Kerakyatan
        5. Kesejahteraan Rakyat
        Rumusan Tertulis
        Selain usulan lisan Muh Yamin tercatat menyampaikan usulan tertulis mengenai rancangan dasar negara. Usulan tertulis yang disampaikan kepada BPUPKI oleh Muh Yamin berbeda dengan rumusan kata-kata dan sistematikanya dengan yang dipresentasikan secara lisan, yaitu[2]:
        1. Ketuhanan Yang Maha Esa
        2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
        3. Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
        4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan [sic!]
        5. keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia [sic!]
        v Rumusan II: Soekarno, Ir.
        Selain Muh Yamin, beberapa anggota BPUPKI juga menyampaikan usul dasar negara, diantaranya adalah Ir Sukarno[3]. Usul ini disampaikan pada 1 Juni 1945 yang kemudian dikenal sebagai hari lahir Pancasila. Usul Sukarno sebenarnya tidak hanya satu melainkan tiga buah usulan calon dasar negara yaitu lima prinsip, tiga prinsip, dan satu prinsip. Sukarno pula-lah yang mengemukakan dan menggunakan istilah “Pancasila” (secara harfiah berarti lima dasar) pada rumusannya ini atas saran seorang ahli bahasa (Muhammad Yamin) yang duduk di sebelah Sukarno. Oleh karena itu rumusan Sukarno di atas disebut dengan Pancasila, Trisila, dan Ekasila
        Rumusan Pancasila
        1. Kebangsaan Indonesia
        2. Internasionalisme,-atau peri-kemanusiaan [sic!]
        3. Mufakat,-atau demokrasi [sic!]
        4. Kesejahteraan sosial
        5. ke-Tuhanan yang berkebudayaan [sic!]
        Rumusan Trisila
        1. Socio-nationalisme [sic!]
        2. Socio-demokratie [sic!]
        3. ke-Tuhanan [sic!]
        Rumusan Ekasila
        1. Gotong-Royong [sic!]
        v Rumusan III: Piagam Jakarta
        Usulan-usulan blue print Negara Indonesia telah dikemukakan anggota-anggota BPUPKI pada sesi pertama yang berakhir tanggal 1 Juni 1945. Selama reses antara 2 Juni9 Juli 1945, delapan orang anggota BPUPKI di

        Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

        Pancasila merupakan ideologi nasional negara Indonesia. Secara umum ideologi merupakan kumpulan gagasan, ide, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh serta sistematis yang menyangkut dan mengatur tingkah laku sekelompok manusia tertentu dalam berbagai bidang kehidupan politik, pertahanan, kemanan, sosial, kebudayaan, dan keagamaan.
        Makna ideologi di Indonesia tercermin pada falsafah hidup dan kepribadian bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Karena, Pancasila mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh bangsa Indonesia di yakini paling benar. Pancasila sebagai ideologi negara tercantum dalam pembukaan UUD 1945, walaupun UUD 1945 telah mengalami beberapa kali perubahan (amandemen), Pancasila tetap menduduki posisi sebagai ideologi nasional dalam UUD 1945.
        A. Pengertian Ideologi
        Ideologi berasal dari Kata Yunani Idein artinya melihat dan logia yang berarti kata, ajaran. Ideologi secara praktis diartikan sebagai sistem dasar seseorang tentang nilai- nilai dan tujuan- tujuan serta sarana- sarana pokok untuk mencapainya.
        Jika diterapkan untuk negara, maka ideologi diartikan sebagai kesatuan gagasan- gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan dianggap menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya, baik sebagai individu, sosial maupun dalam kehidupan bernegara.
        B. Pancasila sebagai ideologi terbuka
        Pancasila dilihat dari sifat- sifat dasarnya, dapat dikatakan sebagai ideologi terbuka. Pancasila Sebagai ideologi terbuka memiliki dimensi- dimensi idealitas, normatif dan realitas. Rumusan- rumusan pancasila sebagai ideologi terbuka bersifat umum, universal, sebagaimana tercantum dalam